Mendukung Kebijakan Negara

Kepala LKPP Tandatangani Deklarasi Antikorupsi di Kemhan
06 Januari 2011 

JAKARTA, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Rahardjo tandatangani deklarasi antikorupsi di Kementerian Pertahanan RI, Kamis (6/1/2011). Selain Agus Rahardjo, deklarasi ditandatangani oleh tujuh pimpinan lembaga negara, yang meliputi lembaga pemerintah non kementerian, kementerian, dan TNI. Sebelum dilakukan penandatanganan deklarasi, Ketua KPK Busyro Muqoddas memberikan sambutan tentang pencegahan tindak pidana korupsi.



Dari lembaga negara non kementerian, deklarasi ditandantangani oleh Agus Rahardjo (Kepala LKPP), M. Busyro Muqoddas (Ketua KPK), dan Mardiasmo (Kepala BPKP). Dari pihak Kemhan, deklarasi ditandatangani oleh Menhan Purnomo Yusgiantoro. Dari lingkungan TNI deklarasi  ditandangani oleh Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal George Toisutta, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Soeparno, dan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Imam Sufaat.

Bertempat di Kantor Kemhan, Jalan Medan Merdeka Barat No. 13-14, deklarasi tersebut berisi empat poin penting. Empat poin yang disepakati dalam deklarasi tersebut, adalah: pertama, tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan, baik langsung maupun tidak langsung, untuk kepentingan pribadi dan atau kelompok tertentu; kedua, bekerja secara profesional, penuh semangat dan menjunjung tinggi integritas; ketiga, tidak meminta atau menerima hadiah atau gratifikasi dalam bentuk apa pun; keempat, bersedia menerima sanksi apabila terbukti melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.

Dalam keterangan pers Kemhan disebutkan, deklarasi tersebut lahir dari kesadaran di lingkungan Kemhan RI dan TNI bahwa korupsi adalah kejahatan yang dapat menghancurkan bangsa dan menyengsarakan rakyat. Tekad untuk mewujudkan lingkungan Kemhan dan TNI yang bebas dari praktek korupsi itulah yang mengawali munculnya empat poin dalam deklarasi tersebut.

Penandatangaban deklarasi tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Rapat Pimpinan (Rapim) di lingkungan Kementerian Pertahanan RI Tahun Anggaran 2011. Dalam Rapim tersebut, Menhan Purnomo Yusgiantoro menyampaikan kebijakan pertahanan negara Tahun Anggaran 2011.

Selain deklarasi antikorupsi, pada kesempatan tersebut juga ditandangani MoU tentang pembangunan rumah prajurit, MoU tentang pemanfaatan Bandara atau Lanud dan Lanal atau Pelabuhan, MoU tentang pengamanan kegiatan usaha BP. Migas dan Instalasi BP. Migas, MoU tentang penyelesaian sengketa tanah dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta MoU tentang kerjasama penanggulangan bencana dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

_________________________________________________________________________

Kemungkinan untuk Alutsista

Aircraft Expriments

 Mekanisme pelaksanaan perbaikan dan fasilitas bengkel 
1.   Pesanan perbaikan dari pelanggan ditindak lanjuti oleh teknisi berpengalaman untuk full cek terhadap pesawat terbang yang mengalami kerusakan. 
2.    Kemudian hasil full cek tersebut dianalisa pada beberapa bengkel pesawat dari beberapa mitra kami di dalam negeri untuk memastikan kerusakannya 
3.  Selanjutnya jadwal dan rencana perbaikan disusun dalam suatu proposal dana diajukan kepada pelanggan sebagai bahan informasi yang lengkap 
4.    Untuk memastikan hasil yang sangat baik terhadap rencana perbaikan tersebut, Aircraft Services (PT. KMPS) & Co.Abroad mendatangkan teknisi dari mitra kami di luar negri khusus dalam bidang aircraft services 
5.     Perbaikan untuk kerusakan ringan dilaksanakan di dalam negri dan untuk kerusakan berat dilaksanakan pada fasilitas bengkel mitra kami di luar negri. 

More Information, Please contact me : Aircraft Services (PT. KMPS) &Co.Abroad  
Mobile phone: +62 082114042913; Email: tri.agustiyanti@gmail.com; Location: Jakarta, Indonesia (17414)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih atas kunjungan dan responnya, dan kemudian kami dengan senang hati akan menjawabnya dengan segera (Thank you very much for your visit and your response, and then we will reply with pleasure immediately).