Ditulis oleh sadiman
Kamis, 23 Juni 2011
Kamis,
23 Juni 2011 Ketua MA Dr. Harifin A. Tumpa, SH. mengambil sumpah
jabatan dan melantik Sdr, Sulistyo, SH.,M.Hum sebagai Direktur Jenderal
Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara pada pukul 11.00 WIB.
Bertempat di ruang Kusumah Atmadja Gedung Mahkamah Agung Jl. Medan
Merdeka Utara No.9-13 Jakarta Pusat, acara ini dihadiri oleh Wakil Ketua
MA Bidang Yudisial, Wakil Ketua MA bidang Non Yudisial, Para Ketua
Muda, Para Hakim Agung, Para Pejabat Eselon I dan II, dan para undangan
lainnya. Sdr, Sulistyo, SH.,M.Hum. menggantikan pejabat sebelumnya Mayor
Jenderal (Purn) Sonson Basar, SH yang telah memasuki masa purnabakti.
Dalam
sambutannya Harifin A. Tumpa menyampaikan sara terima kasih yang
sebesar-besarnya kepada pejabat lama yang telah cukup lama memimpin
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara.
Selama kepimpinannya dirasa sangat profesif dalam pembinaan lingkungan
peradilan Militer dan Tata Usaha Negara.
Kepada
pejabat yang baru dilantik beliau berpesan bahwa jabatan ini disamping
merupakan suatu penghargaan dan prestasi yang telah dicapai, juga
sebagai amanat untuk membina badan Peradilan Militer dan Tata Usaha
Negara.
Selain
itu, ada beberapa point yang juga disampaikan, mengenai harapan yang
ada ditengah fenomena kehidupan berbangsa yang sedang dalam keadaan
“sakit” agar seluruh komponen yang ada di peradilan agar bisa lebih
fokus sehingga citra dan visi Mahkamah Agung RI untuk mewujudkan
peradilan yang agung dapat terlaksana.
Kemudian
mengenai pelaksanaan pengawasan dan pembinaan yang terus dilakukan dan
mengadakan sidak ke lingkungan pengadilan yang akan bermanfaat untuk
tetap menjaga kedisiplinan,Integritas dan nama baik lingkungan
peradilan. Adanya controlling terhadap penerapan S.O.P yang sudah dibuat
dengan mekanisme berjenjang sehingga tugas peradilan bisa terarah dan
berjalan dengan baik
Harifin
berharap kepada pejabat yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas
dengan baik dalam melakukan pembinaan dan pengawasan, sehingga dengan
adanya Dirjen melakukan pembinaan dan pengawasan kebawah, tugas–tugas
menjadi terarah dan terlaksana dengan baik, sehingga pengaruh buruk yang
membuat wajah peradilan kita tidak terjadi lagi.
Kami menunggu diskusi yang menarik ttg hal ini
Kami menunggu diskusi yang menarik ttg hal ini